Persipura Jayapura akhirnya mengunci gelar juara Liga Super Indonesia (LSI) 2008/2009. Mutiara Hitam memastikannya setelah menaklukkan Persija Jakarta 3-1 di Gelora Bumi Kartini Jepara.Dalam laga yang disiarkan langsung antv, Minggu malam, 17 Mei 2009, Persija separti tak bermain di kandangnya sendiri. Memang, akibat tak mendapatkan izin bermain di Jakarta, Macan Kemayoran harus menjadi tim musafir, bermain dari satu stadion ke stadion lain
Pada saat ini PERSIPURA (Jayapura)berada di puncak klasement dan banar - benar pasti bahwa Jayapura akan membawa kemenangan Liga Super Indonesia(LSI). Point yang di peroleh Jayapura sudah sangat besar dan tidak mungkin bagi yang lain untuk mengejarnya.Pada saat menjamu Persija Jakarta,pemain - pemain persija sudah nampak pasrah karena meskipun mereka memenangkan pertandingan tersebut point Jayapura tetap tidak terkejar.
Karena kehebatan pelatih Jayapura yang bernama Jacksen F Tiago Mutiara Hitam berhasil memenangkan liga musim ini dan saat dihubungi tak bisa menyembuyikan rasa terharunya,dirinya tak menyangka bersama Persipura mampu mengukir sebuah prestasi dan sejarah baru bagi sepak Bola Indonesia." Gelar yang tentu sangat indah buat kami. Apalagi, kami menjadi juara dimusim pertama kompetisi profesional di Indonesia, " kata Jacksen. Hasil pertandingan semalam makin menambah lengkap persembahan manis kepada semua masyarakat Papua
Baca Selengkapnya...
Persipura Pastikan JUARA Di Jepara
Pesawat Hercules Jatuh di Magetan
Pesawat Hercules jenis C-130 dengan nomor registrasi A1325 jatuh di Desa Geplak, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (20/5). Pesawat milik TNI AU ini terbang dari Lanud Halim Perdanakusuma dan rencananya mendarat di Lanud Iswahyudi Madiun. Kecelakaan menewaskan 92 orang dari total 110 orang penumpang. 15 orang penumpang selamat terdiri dari 10 orang luka ringan dan 5 orang luka berat. Kompas/Antonius Ponco A (APA) 20-05-2009
Pesawat Hercules jenis C-130 dengan nomor registrasi A1325 jatuh di Desa Geplak, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (20/5). Pesawat milik TNI AU ini terbang dari Lanud Halim Perdanakusuma dan rencananya mendarat di Lanud Iswahyudi Madiun. Kecelakaan menewaskan 92 orang dari total 110 orang penumpang. 15 orang penumpang selamat terdiri dari 10 orang luka ringan dan 5 orang luka berat.
Anak dan kerabat dari pasangan Marsekal Pertama Pnb Harsono dan Dhati Wulandari Erlanda, korban kecelakaan pesawat Hercules di Magetan, Jawa Timur, saat pemakaman di Makam Kricakan Tengah, Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (21/5).
Prosesi pemakaman Marsekal Pertama Pnb Harsono, korban kecelakaan pesawat Hercules di Magetan, Jawa Timur, dilakukan secara militer di Makam Kricakan Tengah, Desa Karangnongko, Kecamatan Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah, Kamis (21/5). Marsma Pnb Harsono dimakamkan satu liang lahat dengan isterinya Dhati Wulandari Erlanda, yang juga meninggal dalam kecelakaan tersebut.
Keluarga korban jatuhnya pesawat Hercules C-130 menggunakan kursi roda saat jenazah keluarganya tiba di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/5). Hingga siang sebanyak 30 jenazah sudah tiba dan dimakamkan di beberapa lokasi di Jakarta, Banten dan Jawa Barat.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama istri melayat keluarga korban jatuhnya pesawat Hercules yang menunggu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (21/5). Sebanyak 98 orang meninggal termasuk dua warga sipil, sedangkan 15 penumpang selamat dari tragedi jatuhnya pesawat Hercules C-130 di Desa Geplak, Karas, Magetan, Jawa Timur.
Baca Selengkapnya...
SBY-Boediono Vs JK-Wiranto 50:50
Jakarta - Pasangan SBY-Boediono dan JK-Wiranto akan bertarung dalam pemilihan presiden mendatang. Peluang kedua pasangan ini dinilai 50:50. Kedua pasangan punya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
"Peluangnya masih 50:50," kata pengamat politik Muhadjir Effendy kepada detikcom, Rabu (13/5/2009).
Menurut Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini, SBY punya kekuatan yaitu tingkat penerimaan masyarakat terhadap dirinya yang tinggi. Namun yang jadi masalah adalah cawapres SBY, Boediono tidak berasal dari kalangan partai. Hal ini dikhawatirkan akan memperlemah dukungan di perlemen.
"Sebenarnya yang paling penting itu kerja nyata untuk kepentingan rakyat, urusan DPR nanti kan masyarakat yang menilai," katanya.
Masalah lainnya adalah pasangan ini sama-sama berasal dari Jawa. Hal ini tidak sesuai dengan 'tradisi' masyarakat yang selalu menyandingkan pemimpinnya dari latar belakang yang berbeda, misalnya Jawa dan non-Jawa, militer-sipil dan nasionalis-Islam.
"Menurut saya pemikiran itu harus dihilangkan dan dalam hal ini SBY berani mengambil langkah menyimpang dari hal yang ada," katanya.
Pasangan JK-Wiranto juga bukan tanpa masalah. JK sebagai calon presiden dianggap kalah pamor dibandingkan SBY. Jika ingin menang pasangan ini harus bisa dikenal masyarakat.
"Saya kira deklarasinya yang lebih cepat juga untuk mendukung akseptabilitas di masyarakat," katanya.
Namun menurut Muhadjir, pasangan ini memenuhi segala asumsi yang ada seperti Jawa dan non-Jawa kemudian militer dan sipil.
"Pasangan ini juga layak untuk maju di pemilu mendatang," katanya.
Baca Selengkapnya...
Ketua KPK Tersangka Pembunuhan
Motifnya: Cinta Segitiga!
JPNN, Jakarta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diduga menjadi otak di balik pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB, anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia), pertengahan Maret lalu
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Jasman Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Mabes Polri yang ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan pimpinan KPK itu berisi pemberitahuan penyidikan oleh Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.
”Salah satu tersangka dan pelaku intelectual dader adalah Antasari Azhar,” kata Jasman dalam keterangan resmi di Kejagung, kemarin (1/5). Untuk kelancaran penyidikan, dalam surat itu juga diberitahukan bahwa penyidik Polri akan melakukan langkah-langkah upaya paksa. Menurut Jasman, dalam surat tersebut disebutkan kualifikasi delik perbuatan yang dilakukan Antasari adalah pembunuhan berencana.
Motifnya: Cinta Segitiga!
JPNN, Jakarta
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diduga menjadi otak di balik pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB, anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia), pertengahan Maret lalu
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Jasman Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Mabes Polri yang ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Surat yang ditujukan kepada Jaksa Agung dan pimpinan KPK itu berisi pemberitahuan penyidikan oleh Polri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin.
”Salah satu tersangka dan pelaku intelectual dader adalah Antasari Azhar,” kata Jasman dalam keterangan resmi di Kejagung, kemarin (1/5). Untuk kelancaran penyidikan, dalam surat itu juga diberitahukan bahwa penyidik Polri akan melakukan langkah-langkah upaya paksa. Menurut Jasman, dalam surat tersebut disebutkan kualifikasi delik perbuatan yang dilakukan Antasari adalah pembunuhan berencana.
Selain penetapan status tersangka, Antasari juga dikenai status pencekalan sehingga tidak bisa leluasa ke luar negeri.
“Jadi permintaan kepolisian supaya (Antasari) dicekal,” kata Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Wisnu Subroto.
Permohonan pencekalan itu sudah diajukan resmi kemarin dan diteruskan Kejagung ke Dirjen Imigrasi Depkum HAM. Sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian, pengajuan permohonan pencekalan terkait kasus pidana umum, hanya bisa diajukan oleh Kejaksaan Agung. selain Kejaksaan, permohonan bisa diajukan oleh Menteri Keuangan.
Informasi yang diperoleh, sebelum secara resmi melalui surat, JAM Intel telah melakukan komunikasi via telepon dengan pihak imigrasi Depkum HAM tentang permohonan cekal itu pada Kamis (30/4) sekitar pukul 17.40.
Wisnu menjelaskan, alasan permintaan cekal itu, menurut kepolisian karena terkait dengan pembunuhan Nasruddin. Dalam surat itu disebutkan, selain status tersangka, Antasari juga menjadi saksi. ”Jadi mungkin tersangka di sini, saksi di sana (untuk tersangka lain, Red),” katanya. Selain Antasari, kepolisian telah menetapkan sembilan tersangka lain.
Direktur Sosial Politik pada JAM Intel Abas Azhari menambahkan, masa pencekalan mantan jaksa itu berlaku satu tahun terhitung sejak kemarin. ”Imigrasi akan mencekal di seluruh (pintu masuk) Indonesia,” katanya. Surat pemberitahuan pencekalan, kata Abas, juga sudah dikirimkan ke Antasari. ”Kejaksaan yang menyampaikan ke tersangka,” imbuhnya.
Kasus pembunuhan Nasrudin yang melibatkan Antasari memang mendapat perhatian serius. Informasi yang diperoleh menyatakan, Wakil Kepala Bareskrim Irjen Pol Hadiatmoko menemui Jaksa Agung Hendarman Supandji dan JAM Pidum Abdul Hakim Ritonga. Namun saat dikonfirmasi, Ritonga menolak jika itu terkait dengan kasus Antasari. ”Biasa saja. Ya terkait perkara lah,”katanya usai salat Jumat di Masjid Baitul Adli Kejagung.
Menyikapi kasus yang menimpa Antasari, Jasman juga menyampaikan sikap jajaran kejaksaan atas kasus yang membelit Antasari. ”Jaksa Agung dan jajaran Kejaksaan merasa sangat-sangat prihatin,” kata Jasman. Keprihatinan itu, selain karena sebagai sesama penegak hukum, juga karena Antasari yang berlatar belakang jaksa.
Namun, Jasman menjelaskan, sejak menjabat sebagai ketua KPK, status kepegawaian Antasari tidak ada lagi di Kejaksaan. Itu berarti, pasal 8 ayat (5) UU Kejaksaan tidak diberlakukan. ”Izin penyidikan (dari Jaksa Agung) tidak diperlukan penyidik dalam kasus ini,” urai mantan kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur itu.
Sebelum menjabat ketua KPK, Antasari memang berakhir sebagai jaksa. Pria kelahiran Pangkal Pinang, 18 Maret 1953 itu terakhir menduduki posisi sebagai direktur penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum).
Keluarga Tabah
Bagaimana respon pihak Antasari Azhar mendengar pengumuman dari kejaksaan agung tentang penetapan Antasari sebagai tersangka? Pengacara Antasari, Ari Yusuf Amir, mengatakan Antasari dan keluarga benar-benar terkejut mendengar pengumuman dari kejaksaan agung tersebut.
”Terus terang kami kaget semua. Apalagi yang memberikan keterangan justru kejaksaan,” kata Ari Yusuf Amir yang tadi malam berada di rumah Antasari Azhar di perumahan Giri Loka BSD City, Tangerang.
Meski sempat shock, pihak keluarga, kata Ari, cukup tabah dengan perkembangan situasi tersebut. Semua anggota keluarga mendampingi Antasari di rumah.
”Semua memahami risiko menjadi keluarga petinggi penegak hukum,” kata alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta itu.
Menurut Ari, sampai tadi malam, Antasari tidak pernah menerima pemberitahuan tentang status tersangka tersebut. Satu-satunya surat yang diterima Antasari adalah surat panggilan dari kepolisian. ”Pak Antasari dipanggil ke Polda Metro Senin nanti dalam kapasitas sebagai saksi, beliau akan datang,” katanya.
Pihak Antasari menilai ada kejanggalan dalam penyampaian pengumuman status tersangka Antasari tersebut. Selama ini pengumuman status tersangka dilakukan oleh kepolisian. ”Apakah dibenarkan status seseorang sebagai tersangka diumumkan kejaksaan? Bukankah masih disidik di polisi?,” kata Ari.
Ari memastikan kliennya tidak terkait dalam kasus pembunuhan Nasruddin tersebut. Termasuk berita yang menyebutkan Antasari memiliki WIL (wanita idaman lain) yang sama dengan Nasruddin. ”Semua itu tidak benar,” tegas Ari.
Pengumuman pencekalan oleh kejaksaan itu memang tidak salah. Namun yang janggal, adalah penyebutan bahwa Antasari diduga mendalangi pembunuhan oleh Kapuspenkum kejagung. Padahal Mabes Polri yang menyidik kasus ini memilih berhati-hati.
”Kami tidak menutup-tutupi. Semua yang terlibat, akan diproses secara hukum,” ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri kemarin .
Menurut jendral bintang dua itu, ekspose kasus akan diumumkan secara terbuka pada publik hari Senin (4/05) nanti. ”Ini akan dituntaskan dulu , nanti akan diumumkan oleh Kapolda Metro Jaya,” janji Abubakar.
Imigrasi Batam Belum Terima
Pencekalan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar oleh Direktorat Jenderal Keimigrasian Departemen Hukum dan HAM, belum diketahui oleh Imigrasi Batam.
”Saya lagi di Jakarta. Kami belum dapat surat pencekalan itu,” kata Kepala Imigrasi Batam Dirman Sukardi ketika dihubungi Batam Pos tadi malam.
Menurut Dirman, jika Dirjen Imigrasi sudah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Antasari Azhar, maka Imigrasi Batam akan melaksanakannya sesuai dengan prosedur yang berlaku di Imigrasi.
”Kita akan mengantisipasi sesuai perintah pencekalan. Tetapi saya belum lihat surat pencekalan itu secara resmi, karena baru tahu dari mas. Saya lagi memonitor Batam,” ujar Dirman yang baru mengetahui dari Batam Pos, kalau Imigrasi mengeluarkan surat pencekalan terhadap Ketua KPK.
Sebelumnya, Direktur Penindakan dan Pencekalan Ditjen Keimigrasian Depkum HAM R Muchdor mengaku telah mengeluarkan surat pencekalan terhadap Antasari Azhar. (rob)
Baca Selengkapnya...